Friday, January 18, 2008

Sejarah Tahun Hijriyah

Dalam Kitab Tarikh Umam wal Muluk yang ditulis oleh Muhammad bin Jarir At Thobari, yang dikenal dengan nama Tarikh Thobari, sejarah tahun hijriyah disebutkan sebagai berikut:
Selepas Rasulullah wafat, kepemimpinan Islam yang berpusat di kota Madinah dilanjutkan oleh 4 sahabat Nabi Muhammad yang disebut Khulafaur Rasyidin. Khalifah pertama yang menjabat adalah sahabat Abu Bakar Ash Shiddiq r.a. Sahabat Abu Bakar menjadi khalifah selama 2 tahun. Setelah Abu Bakar wafat, kekhalifahan dilanjutkan oleh sahabat Umar bin Khaththab hingga selama 10 tahun lamanya.
Pada waktu khalifah Umar bin Khaththab menjadi kepala Negara di Madinah, kekuasaan Islam meluas bukan hanya di Madinah dan Makkah. Mesir, Irak atau Mesopotamia, Yaman, Bahrain, Persia atau Iran, Palestina, Syiria hingga Turki. Kedelapan wilayah itu sebelumnya masuk kekuasaan Kerajaan Romawi. Negara-negara seperti Kufah, Baghdad, Basrah di Irak, masuk wilayah negara Persia.
Selama Umar bin Khaththab menjadi khalifah, kemudian mengangkat beberapa Gubernur. Diantaranya sahabat Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania. Sahabat Amr bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir. Sahabat Musa Al Asy’ari diangkat menjadi Gubernur Kufah. Sahabat Mu’adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman. Dan sahabat Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain .
Memasuki tahun kelima Umar bin Khaththab menjadi khalifah, beliau mendapat surat dari sahabat Musa Al Asy’ari yang menjadi Gubernur Kufah. Dalam suratnya Musa Al Asy’ari mengatakan, “ Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat, tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya”.
Kemudian Kholifah Umar bin Khaththab mengumpulkan para tokoh dan sahabat-sahabat yang ada di Madinah untuk mengadakan musyawarah.”
Musyawarah itu membicarakan rencana akan membuat Tarikh atau kalender Islam. Dalam musyawarah muncul bermacam-macam perbedaan pendapat. Diantara pendapat tersebut, ada yang berpendapat sebaiknya tarikh Islam dimulai dari tahun lahirnya Nabi Muhammad Saw. ada pula yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Nabi Muhammad Saw diangkat menjadi rasulullah. Pendapat berikutnya mengatakan, sebaiknya kalender Islam dimulai dari Rasulullah di-Isro Mi’roj-kan. Pendapat lainnya, sebaiknya kalender Islam dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad Saw. Sayyidina Ali bin Abi Thalib saat itu berpendapat, sebaiknya kalender Islam dimulai dari tahun hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah atau pisahnya negeri syirik ke negeri mukmin. Pada waktu itu, Mekkah dinamakan negeri Syirik, bumi syirik.
Akhirnya musyawarah yang dipimpin khalifah Umar Bin Khaththab sepakat memilih awal yang dijadikan kalender Islam dimulai dari hijrahnya nya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah.

Jadi, tahun Hijriyah baru dimulai ketika Umar bin Khaththab menjabat khalifah setelah 5 tahun. Sebelum itu, belum ada tahun Hijriyah. Tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640M. Setelah 5 tahun hijriyah berjalan, kemudian Umar Bin Khaththab wafat.

No comments: